Wagub Papua Klemen Tinal bersama Kepala BKN di Jayapura. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan sebanyak 596 surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Papua untuk formasi tahun 2018. Namun masih ada 10 yang menunggu proses lebih lanjut.

Penyerahan SK CPNS ini dilakukan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

"Ada 10 orang lagi, mestinya 606. Ini membutuhkan kebijakan dari Menteri PAN RB," kata Bima di Kota Jayapura, Papua, dikutip laman resmi Pemprov Papua, Kamis (11/3/2021).

Masalah yang dialami 10 orang tersebut, kata dia, terkait dokumen. Kemudian ada juga yang usianya di atas 35 tahun, di luar ketentuan pengangkatan CPNS.

Selanjutnya dia juga meminta BKD Papua untuk segera berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota dalam upaya menuntaskan proses pemberkasan 10 CPNS tersebut.

"Sebab, kita tidak ingin masalah ini menjadi berlarut-larut," ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menysukuri penyerahan 596 SK CPNS yang turut dibarengi dengan kegiatan bimbingan teknis terkait isu yang berhubungan dengan kepegawaian.

Dia berharap para ASN yang telah diangkat dapat segera bekerja sekaligus berinovasi untuk mendukung visi dan misi gubernur dalam upaya mensejahterakan seluruh masyarakat di atas tanah Papua.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network