SORONG, iNews.id - Aksi blokade jalan oleh sekelompok massa di kompleks Rufei Kota Sorong, Papua Barat berakhir, Jumat (27/5/2022).
Blokade jalan itu sebagai bentuk protes terhadap HS, seorang pengusaha yang memperkerjakan para korban minuman keras (miras) oplosan karena tidak memberikan biaya pemakaman dan santunan.
Aksi massa yang memblokade sejumlah ruas jalan di kompleks Rufei, Tanjung Batu dan Boswesen ini sempat membuat kepanikan warga Sorong. Mereka khawatir dan masih trauma atas tragedi kerusuhan rasisme yang terjadi pada 2019 lalu.
"Tentu kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Warga masih trauma atas peristiwa yang terjadi pada 2019 lalu dimana kericuhan dan kerusuhan pecah di Kota Sorong atas isu rasisme,” kata warga Boswesan, Yosafat Kambu.
Dia bersyukur langkah persuasif dan dialogis Polres Sorong Kota berhasil menenangkan massa. “Tadi polisi dan sejumlah warga membersihkan sejumlah puing-puing blokade jalan. Aktivitas sudah normal kembali," ucapnya.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen mengatakan, aksi blokade berakhir setelah dilakukan mediasi dengan massa yang sebagian besar kerabat korban miras oplosan.
"Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami masih melakukan penyelidikan di Jayapura terhadap HS (pengusaha)," katanya.
Kindangen juga meminta massa untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang melawan hukum dan dapat merugikan kepentingan umum.
Kapolres sebelumnya mendatangi kediaman para korban dan menyampaikan ungkapan duka cita serta memberikan sedikit bantuan bagi keluarga korban.
Rencananya lima dari enam warga Sorong yang tewas akibat mengonsumsi miras oplosan di Jayapura Papua akan dimakamkan oleh pihak keluarga, Sabtu, (28/5/2022). Hal ini setelah Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mendatangi rumah duka para korban dan berjanji akan membantu biaya pemakaman dan biaya santunan bagi para keluarga korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait