"AL oleh penyidik kami bersama tetangga kosnya langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara semalam untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya dan kedua pasutri sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami hingga kini," ujar Kombes Victor dalam keterangannya dikutip, Senin (6/1/2025).
Dia menuturkan, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan terhadap korban.
"Kedua pasutri atau pelaku ini telah berlaku tidak manusiawi dan harus mendapatkan ganjaran hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait motif sementara kami dalami melalui penyidik," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait