Setelah melaporkannya, personel Polsubsektor Iwur langsung menuju lokasi TKP penemuan senpi tersebut dan melaporkan ke Polres Pegunungan Bintang. Setelah dicocokan, ternyata teridentifikasi jika senpi itu milik Polres Pengunungan Bintang.
“Setelah dicocokan, senpi tersebut merupakan senjata yang dibawa oleh Briptu Anumerta Steven Randongkir pada saat kecelakaan jembatan putus dan hanyut di Sungai Digoel pada 28 Januari 2023,” tuturnya.
Ketua Kelompok Osea Pegunungan Bintang menyerahkan senpi laras panjang jenis SS1 V1 buatan Pindad tersebut.
Editor : Nani Suherni
penemuan senjata api terjaring nelayan terjerat jaring nelayan pegunungan bintang polres pegunungan bintang
Artikel Terkait