Bupati Fakfak Untung Tamsil usai mediasi dengan 2 dokter yang mengundurkan diri dari RSUD. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Bupati Fakfak, Untung Tamsil, turun tangan menyelesaikan masalah pengunduran diri dua dokter spesialis penyakit dalam RSUD. Persoalan tersebut sudah diselesaikan, karena hanya karena miskomunikasi.

Untung Tamsil mengatakan, masalah yang dialami dr Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD bicarakan secara persuasif. Sebab keberadaan mereka di rumah sakit ini karena untuk kepentingan masyarakat.

"Alhamdulillah sudah selesai. Kami sudah berkomunikasi secara kekeluargaan," kata Bupati Untung di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (5/8/2021).

Dia mengatakan, kedua dokter ini tidak akan mundur, karena mereka berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu keduanya merupakan 'anak Fakfak' yang semestinya mengemban tugas dan tanggung jawab di daerahnya.

Sebelumnya Dua dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Fakfak berencana mengundurkan diri akibat tudingan malapraktik dari keluarga pasien. Selain itu mereka juga mendapat penghinaan profesi atas kasus tersebut.

Dua dokter spesialis tersebut yakni dr Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD. Keduanya bertugas di rumah sakit umum Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Saat dikonfirmasi, dr Djahalia Rumagesan, membenarkan rencana pengunduran diri tersebut. Dia mengakui tidak terima dituding malpraktik yang berujung penghinaan profesi.

"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah," kata dokter Rumagesan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network