Pada kesempatan berbeda, Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak.
Surat permohonan tersebut telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu. KPK berharap dengan sinergi ini, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan dan berharap dukungan masyarakat dalam upaya menemukannya.
Diketahui, Ricky telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi Tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait