Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka TTPU atau pencucian uang. (Foto : Antara)

Sementara Ricky Pagawak masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. Dia sudah ditetapkan sebagai buronan KPK yang kabar terakhirnya kabur ke Papua Nugini.

Dalam perkara ini, Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di daerah Mamberamo Tengah.

Tersangka Jusieandra mendapat 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, satu di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Kemudian Simon diduga mendapat enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten mendapat tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network