TIMIKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu surat resmi dari Satgas Covid-19 Papua untuk menerapkan PPKM mikro menyikapi lonjakan kasus akhir-akhir ini. Kebijakan ini untuk mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan.
"Sambil menunggu surat resmi dari Pemprov Papua, nanti akan ada surat edaran Bupati Mimika yang ditujukan ke kelurahan dan kampung (desa) tentang upaya pengendalian Covid-19," kata Sekda Mimika Michael Gomar, Jumat (2/7/2021).
Hingga Selasa (29/6/2021), jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika sudah mencapai 6.489 kasus dengan lebih dari 95 persen pasien yang terpapar telah dinyatakan sembuh.
Dia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan kasus secara signifikan yaitu pada Senin (28/6/2021) terjadi penambahan 22 kasus baru dan pada Selasa (29/6/2021) terjadi penambahan 44 kasus baru.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, menyebut kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Mimika dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh para pelaku perjalanan dari luar daerah, sebagian lagi dari kontak erat pasien positif.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait