Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam praperadilan, Majelis Halim menolak permohonan dari penggugat.
Informasi diperoleh, Bupati Mimika telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika. Pembangunan Gereja Kingmi sudah menelan anggaran Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait