Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya ditangkap usai buron tujuh bulan, Minggu (19/2/2023). RHP ditangkap di Jayapura, Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan kabar tersebut.
 
"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Mathius Fakhiri, Minggu (19/2/2023). 

Diketahui jika RHP ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 14 Juli 2022. Dia sebelumnya dilaporkan melarikan diri ke Papua Nugini.

Dari foto penangkapan yang diterima, RHP tampak duduk dalam mobil. Dia mengenakan masker yang disempatkan di janggutnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network