Ilustrasi pelaku hipnotis (Agung Sulistyo/iNews)

Sedangkan pelaku Rusman yang DPO berperan mencari kendaraan mobil dan juga sebagai sopir dalam melaksanakan aksinya. Rusman juga bertindak membuat nomor polisi kendaraan mobil palsu untuk digunakan dalam melakukan penipuan modus hipnotis

Tercatat ketiganya telah beraksi sejumlah wilayah di Indonesia. Ada lima TKP masing-masing di wilayah Cilacap, wIilayah Padang, wilayah Tangerang, wilayah Garut, wilayah Papua Barat Daya, Kota Sorong, Wilayah Papua, Kota Jayapura dan Negara Malaysia. 

Dari catatan Kepolisian, pelaku atas nama Mochamad Anwar merupakan residivis kasus penipuan dengan modus hipnotis pada tahun 2007. Mochamad jua pernah dipenjara di Malaysia.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network