JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menyetujui penambahan jam operasional di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Jayapura. Penambahan jam operasional di SPBU yang ada di Kota Jayapura guna menghindari terjadinya antrian panjang.
Direskrimsus Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu mengatakan, operasional SPBU awalnya hingga pukul 21.00 WIT, namun diperpanjang hingga pukul 22.00 WIT.
"Memang benar operasional SPBU di perpanjangan guna menghindari terjadinya antrean," ujar Napitupulu di Jayapura, Selasa (28/6/2022).
Selain menambah jam operasional, kata dia juga dilakukan pengawasan terutama terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan meminta setiap pengendara menginput melalui aplikasi My Pertamina.
"Ada pembatasan pembelian solar agar tidak terjadinya penimbunan oleh oknum-oknum hingga mengakibatkan antrian di sejumlah SPBU di Kota Jayapura,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, telah melakukan pertemuan dengan PT Pertamina MOR VIII Maluku-Papua beserta pemilik SPBU.
Pada kesempatan terpisah, Sales Branch Manager Papua I Andi Reza menuturkan, panjangnya antrean di sejumlah SPBU akibat tidak semua SPBU menjual solar.
Akibatnya, lanjut dia memang terjadi antrean yang cukup panjang, seperti yang setiap hari terlihat di SPBU yang ada di Kota Jayapura.
"Memang tidak semua SPBU menjual solar bahkan ada SPBU yang sebelumnya menjual solar kini tidak lagi setelah bersurat dan meminta tidak menjual solar. Empat SPBU yang menjual solar yakni SPBU APO, SPBU Nagoya, SPBU Tanah Hitam dan SPBU Entrop," katanya.
Editor : Kurnia Illahi