Pemuda berinisial AI (23) ditangkap saat tertidur usai pesta miras di Kabupaten Boven Digoel. Dia diduga telah mencuri HP dan coba memperkosa korban inisial TM. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sehingga, kata dia, tim kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan sebuah toples besar berisi miras jenis sopi, 12 botol sedang berisi sopi dan tiga buah jeriken kosong berukuran lima liter.

“Tersangka AI (23) saat ini telah diserahkan timsus kepada Satuan Reserse Polres Boven Digoel untuk dilakukan penyidikan dan mendapatkan penegasan hukum yang sesuai atas perbuatannya,” kata dia.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network