Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota mengintensifkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di Kota Jayapura. (Foto: Dok. Polda Papua).

Setelah menyusuri lorong tersebut, kata dia tim menemukan miras dalam kemasan puluhan botol dan kaleng yang siap dijual.

"Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba. Pemiliknya tidak kembali ke lokasi saat kami menunggu. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip Senin (22/1/2024).

Dia menyampaikan, tim opsnal akan menyelidiki lebih dalam untuk mengidentifikasi pemilik miras. Operasi ini dinilai bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024.

"Sesuai tugas pokok kami dan perintah lisan Bapak Kapolresta, kami melakukan KRYD terkait pencegahan peredaran miras ilegal dan lokal di Kota Jayapura," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network