Kerusuhan di Yahukimo, Papua berujung pada pembakaran rumah warga, Minggu (3/10/2021). (foto: Polda Papua)

YAHUKIMO, iNews.id - Personel gabungan Satgas Nemangkawi menangkap dalang penyerangan dan kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Tersangka penyerangan tersebut atas nama Morume Keya Busup.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakanm Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Dia ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) dini hari.

"Penangkapan di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu siang.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap orang lain atas nama Beto Ordias. Saat ini, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," ujarnya.

Argo menjelaskan, tersangka Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10/2021).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Sebelumnya usai peristiwa penyerangan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan sebanyak 52 orang terduga pelaku penyerangan. Saat ini, sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam insiden penyerangan tersebut 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia. Informasi yang beredar, penyerangan ini dipicu kabar meninggalnya mantan Bupati Abock Busup.

Mendiang Abock meninggal dunia di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan yang dikonsumsinya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network