Kerusuhan di Yahukimo, Papua berujung pada pembakaran rumah warga, Minggu (3/10/2021). (foto: Polda Papua)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 22 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Peristiwa ini menelan korban jiwa dan luka-luka hingga terjadi pembakaran rumah warga serta hotel. 

"Penyidik sudah menangani kasusnya. Telah menindaklanjuti kasus tersebut dan menetapkan 22 tersangka dalam kasus di Yahukimo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, jumlah tersangka dalam peristiwa itu kemungkinan besar akan bertambah. Hal ini mengingat aparat masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar. Sebab kasus ini masih didalami untuk sementara 22 orang ditetapkan tersangka," katanya.

Rusdi menuturkan, saat ini situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo dalam suasana kondusif. Personel TNI-Polri telah dikerahkan untuk menjaga keamanan. 

"Mudah-mudahan segala upaya aparat di sana bisa kembalikan situasi kamtibmas di Yahukimo," ucap Rusdi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network