Aspirasi masyarakat, kata dia, akan ada penambahan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan, tengah dan utara. Namun masih diperdebatkan ibu kotanya antara Timika atau Nabire.
"Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai arahan Menko Polhukam, bahasan dan persiapan peraturan pemerintah ini sampai 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat bawah.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait