Polisi mengungkap kasus peredaran sabu di Wamena. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah pegunungan tengah Papua. Para pelanggan narkoba tersebut ternyata tukang ojek dan sopir, dengan alasan agar tahan banting saat bekerja.

Kasatres Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Fred Lamahan mengatakan, anggotanya mengungkap dua pelaku yang merupakan pengedar sabu berinisial MA dan MF.

"Mereka diamankan saat akan memasarkan narkoba ke Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Puncak Jaya," kata Iptu Fred Lamahan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Minggu (23/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya memiliki pelanggan yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai tukang ojek dan sopir.

"Dari pengakuan tersangka mereka (para pelanggan) menggunakan nakorba untuk meningkatkan kekuatan fisiknya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram. Selain untuk diperjual-belikan, mereka juga mengonsumsi barang haram tersebut saat sedang candu.

Petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu. Mereka mendapatkan sabu ini dari Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Tersangka mendapatkan sabu dari Madura dan hanya bertransaksi via telpon dan online untuk dikirim ke Wamena," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network