Kapolres mengadang warga yang hendak berperang. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Warga di dua kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua, meminta izin kepada polisi untuk berperang secara tradisional selama tiga hari. Jumlah dari kedua pihak massa ini mencapai 1.000-an orang.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya permintaan warga tersebut. Namun polisi tidak mengizinkannya dan terus menyampaikan imbauan perdamaian.

"Kedua pihak minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (20/8/2020).

Selama Kamis pagi hingga sore, kata dia, sudah terjadi perang adat. Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama Rabu (19/8/2020) kemarin, yang mengakibatkan delapan masyarakat dilarikan ke RSUD Wamena karena luka-luka akibat perang.

Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional. Jumlah massa dari kedua pihak ini, kata dia, mencapai 1.000-an orang .

"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Ke depan kami akan kembali mediasi warga agar masalah bisa selesai tanpa perang," ujar dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya perang, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi perang sejak pagi hari hingga sore. Petugas berjaga di empat titik untuk membatasi jumlah dukungan massa.

Rencananya kepolisian akan kembali ke lokasi perang pada Jumat (21/8/2020) untuk melakukan pencegahan lagi. Sebab warga tidak mungkin berperang bila jumlah massa keduanya tidak berimbang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network