Polisi saat berupaya memadamkan mobil yang dibakar massa saat demo di Abepura, Jayapura. (Foto: Ist)

Polisi juga menemukan indikasi adanya bom molotov yang disiapkan peserta aksi.

“Massa aksi menyiapkan bom molotov dalam aksi hari ini, tapi berhasil kami deteksi cepat,” katanya.

Dua mahasiswa telah diamankan karena diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran. Keduanya kini diperiksa intensif oleh penyidik.

Kapolresta Jayapura Kota menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan tertib dan tidak merusak fasilitas.

“Polri tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik, kami selalu berikan ruang. Namun jika aksi dilakukan dengan cara menduduki jalan dan merusak fasilitas umum, itu sudah mengganggu kepentingan masyarakat luas,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network