Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 10 orang terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua. Ke-10 orang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda, Jumat (28/5/2021).

Penangkapan terhadap 10 terduga teroris yang diduga hendak melakukan penembakan dan pengeboman di gereja ini dilakukan di beberapa distrik yakni, Distrik Kurik, Tanah Miring, Jagebob dan beberapa lokasi lainnya di Merauke.

"Densus 88 menangkap 10 terduga teroris dari beberapa distrik (kecamatan) di Merauke, sejak sore hingga malam hari," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Sabtu (29/5/2021).

Untung Sangaji mengatakan, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci barang bukti yang diamankan."Semuanya berbahaya untuk masyakarat," ujar Untung Sangaji.

Menurut AKBP Untung, ke10 terduga teroris di Kabupaten Merauke itu ditangkap karena diyakini akan melakukan berbagai aksi teror di rumah-rumah ibadah. 

Para terduga belum sampai melancarkan aksi mereka. Aparat keamanan sudah terlebih dahulu berjaga-jaga di di sejumlah rumah ibadah gereja.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network