Remaja tersangka persetubuhan anak di Nabire saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire. (Foto : Polda Papua)

Menurutnya, berkas perkara yang ditangani penyidik telah rampung. Petugas kemudian menyerahkan anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara persetubuhan kepada Kejaksaan Negeri Nabire usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

"Hari ini tersangka kami serahkan kepada Jaksa di Kejari Nabire untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network