Menurutnya, berkas perkara yang ditangani penyidik telah rampung. Petugas kemudian menyerahkan anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara persetubuhan kepada Kejaksaan Negeri Nabire usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Hari ini tersangka kami serahkan kepada Jaksa di Kejari Nabire untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait