Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah menyalahi Undang-Undang Keimigrasian terkait dokumen pelintas batas negara Nomor 6 Tahun 2011.
Lukas juga sadar dan mengakui jika apa yang dilakukannya salah. Gubernur mengaku jika dirinya ke PNG untuk berobat.
"Saya pergi berobat, saya sakit tidak ada yang urus saya. Sebenarnya saya salah, saya tahu," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di PLBN Skow, Gubernur dan rombongan penjemput langsung meninggalkan perbatasan negara RI-PNG.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait