Gubernur Papua usai dideportasi dari Papua Nugini karena masuk secara ilegal. (Foto: Antara).

Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah menyalahi Undang-Undang Keimigrasian terkait dokumen pelintas batas negara Nomor 6 Tahun 2011.

Lukas juga sadar dan mengakui jika apa yang dilakukannya salah. Gubernur mengaku jika dirinya ke PNG untuk berobat.

"Saya pergi berobat, saya sakit tidak ada yang urus saya. Sebenarnya saya salah, saya tahu," katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di PLBN Skow, Gubernur dan rombongan penjemput langsung meninggalkan perbatasan negara RI-PNG.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network