TIMIKA, iNews.id - Polres Mimika kembali menggerebek tempat pembuatan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan hutan Timika Papua, Rabu (24/6/2020). Namun, polisi tidak menemukan pelaku pembuat miras tersebut. Petugas hanya mendapati sejumlah barang bukti.
Kasat Sabhara Polres Mimika, AKP Rosman Latuconsina mengatakan lokasi pembuatan miras lokal itu berada jauh di dalam hutan. “Kalau diperkirakan omzet dalam satu hari sekali produksi di atas Rp10 juta,” katanya.
Dia menjelaskan, agar tidak ketahuan para pelaku ini memproduksi miras di malam hari dan hasil produksi tersebut akan dibawa keluar pada siang hari.
“Saat aparat tiba di TKP menemukan dua kamp bersama barang bukti yang merupakan tempat pembuatan milo tersebut. Setelah menerima informasi bahwa masih ada tempat penyulingan pembuatan minuman lokal jenis sopi di sp4, kami telusuri dan menemukan dua kamp, bersama barang bukti,” katanya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya drum, alat penyuling dan bahan baku pembuatan miras lokal jenis sopi yaitu air, gula dan ragi. Petugas langsung memusnakan tempat pembuatan milo tersebut dengan cara membakarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait