TIMIKA, iNews.id - Polisi merazia pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis sopi di Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (21/6/2020) kemarin. Bisnis tersebut ternyata sangat menggiurkan dengan pendapatan minimal Rp2 juta per hari.
Seorang pelaku berinisial MW (28) diamankan beserta puluhan liter miras sopi dan alat-alat untuk memproduksi minuman tersebut. Dari hasil penelusuran petugas, proses pembuatannya ternyata sangat rumit, sebanding dengan hasil penjualan.
"Harga jual satu botol kecil di kampung sekitar Rp50.000. Tapi kalau sudah sampai di Timika bisa berkali-kali lipat," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (22/6/2020).
Menurut dia, dari keterangan pelaku MW, dia dapat memproduksi sedikitnya 20 liter sopi per hari, dan dijual dengan harga Rp2 juta. Itu belum termasuk penjualan ecer untuk warga yang datang langsung membelinya.
Kapolda minta jajaran Polres Mimika lebih giat melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi miras tersebut, termasuk di wilayah Distrik Mimika Timur.
"Di sana masih banyak orang yang membuat dan menyuling miras tradisional," ujar dia.
Menurut dia, lokasi pembuatan miras ini berada di desa-desa terpencil, bahkan ada di tengah hutan. Kondisi ini membuat polisi kesulitan melacak dan memberantasnya.
"Kapolres dan jajaran bersama perangkat desa yang ada di sini harus serius menanganinya. Karena ini yang memicu banyak terjadi kekacauan di Timika," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait