TIMIKA, iNews.id - Polisi tengah gencar memberantas pembuatan dan peredaran minuman keras (miras) buatan masyarakat, di antaranya sopi. Sebab minuman lokal ini dinilai menjadi pemicu aksi kriminalitas di Kabupaten Mimika, Papua.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, jajaran Polres Mimika harus giat melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi miras tersebut, termasuk di wilayah Distrik Mimika Timur.
"Di sana masih banyak orang yang membuat dan menyuling miras tradisional," kata Kapolda Irjen Pol Paulus di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (21/6/2020).
Menurut dia, lokasi pembuatan miras ini berada di desa-desa terpencil, bahkan ada di tengah hutan. Kondisi ini membuat polisi kesulitan melacak dan memberantasnya.
"Kapolres dan jajaran bersama perangkat desa yang ada di sini harus serius menanganinya. Karena ini yang memicu banyak terjadi kekacauan di Timika," ujar dia.
Minuman keras buatan masyarakat itu, kata dia, kadar alkohol dan etanolnya rata-rata lebih dari 45 persen. Jenis ini sudah masuk kategori minuman beralkohol golongan C.
"Selama ini sudah banyak kasus orang minuman sopi bisa sampai buta bahkan ada yang mati karena kadar alkohol dan etanolnya tidak terukur," ujar dia.
Selain itu kadar minuman ini juga yang membuat orang mabuk hingga tidak sadar, lalu membuat keributan dan keresahan. Begitu juga kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan raya, rata-rata dipengaruhi miras.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait