Belakangan, diketahui kedua oknum polantas itu merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat. Mereka bernama Bripda D dan Bripda F.
Pihak Ditlantas Polda Papua Barat pun turun tangan memberikan tindakan disiplin dengan menjebloskan keduanya ke rutan.
"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota polantas," ujar Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).
Dia memastikan kedua oknum polantas itu akan diproses oleh Propam. Sementara kue yang dibawa oleh keduanya telah disita sebagai barang bukti.
Dirinya pun memastikan kue yang sempat dijilat oleh anggotanya dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari.
"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamankan sebagai barang bukti," tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait