Kejari Jayapura menahan mantan Kadis PU Kabupaten Mamberamo Raya YSM lantaran sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan fiktif dengan kerugian Rp3,8 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya upaya pelarian dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Dia  mengakui salah satu tersangka yakni YSM, mantan Kadis PU Mamberamo Raya, telah mengembalikan Rp200 juta. Namun kasus ini tetap diproses hukum.

YSM saat ini masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN), kini menjabat sebagai Kadis PU di Kabupaten Boven Digoel.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network