Dia menambahkan, bahwa penangkapan itu terkait kasus di Manokwari Papua Barat. Kebetulan yang bersangkutan merupakan warga Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
Terkait keduanya memiliki tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun, Kapolres belum bisa memastikannya.
"Sejauh ini belum ada informasi yang mengarah ke sana," ucapnya.
Kini kedua terduga telah diamankan dan dibawa langsung ke wilayah hukum Polda Papua Barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait