Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji menunjukkan senjata api laras panjang (Istimewa)

MERAUKE, iNews.id - Lima orang di Merauke, Papua, diamankan terkait kepemilikan senjata api ilegal. Kelimanya yang sempat diduga sebagai anggota kelompo kriminal bersenhata (KKB) itu ternyata pemburu rusa.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap lima orang yang diamankan terkait kasus senjata api ilegal berprofesi sebagai pemburu rusa," kata Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji, Sabtu (20/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, kata Untung,  memang terungkap kalau mereka adalah pemburu rusa dengan menggunakan senjata api laras panjang organik.

"Memang benar enam senpi yang diamankan sebagian larasnya organik yang merupakan laras panjang dari senjata jenis M-16, minimi dan FNC dengan peluru kaliber 5,56 millimeter," kata dia.

Untung melanjutkan, proses hukum terhadap kelimanya tetap dilakukan dan saat ini berkasnya sedang dikerjakan penyidik.

Terkait dugaan keterlibatan mereka dengan KKB, Untung Sangaji menyatakan hingga kini belum dapat ditemukan bukti keterlibatan mereka.

"Mereka berburu rusa hingga melintasi jalan-jalan yang selama ini diduga dijadikan lintasan bagi anggota KKB namun di beberapa lokasi atau TKP ditemukan kulit rusa yang menjadi hasil buruan mereka," katanya.

"Hasil buruannya berupa daging rusa dijual ke masyarakat," katanya.

Saat disinggung tentang asal laras organik, Untung Sangaji menyatakan, mereka membelinya dari berbagai lokasi di luar Merauke.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network