JAYAPURA, iNews.id - Tiga anak buah kapal penangkap ikan dan cumi-cumi meninggal diduga meminum minuman keras oplosan, Sabtu (6/3/2021). Ketiganya merupakan ABK dua kapal yang berbeda.
Kepala Polres Merauke, AKBP Untung Sangaji, menurukan ketiga ABK yang meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan, yakni NA dan ZM, yang merupakan ABK dari KM Usaha Maju 18, dan SP dari KM Sinar Prima.
"Mereka itu minum oplosan di kapal masing-masing dan dua ABK yang bekerja di KM. Usaha Maju 18 sempat dibawa ke Puskesmas Kumbe akibat mengalami kesakitan namun karena terbatasnya peralatan yang dimiliki sempat dibawa ke Puskesmas Kurik, " kata Sangaji.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait