JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Triwarno Purnomo sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jayapura. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (20/12/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6266 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua.
"Saya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Triwarno Purnomo sebagai Penjabat Bupati Jayapura,” ujar Tito.
Dia menjelaskan, sedianya pelantikan dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, kata dia Lukas Enembe kondisi kurang sehat.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku, pelantikan tersebut dapat diserahkan kepada Mendagri. “Jadi acara ini adalah acara yang sah, sesuai dengan aturan undang-undang,” ucapnya.
Pelantikan itu, lanjut dia sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan Bupati Jayapura definitif. Selain itu, pemilihan Pj juga telah melalui sidang pra tim penilai akhir (TPA) berdasarkan berbagai masukan dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kemudian, masukan tersebut dibahas dalam sidang TPA yang dipimpin langsung oleh presiden dan diikuti wakil presiden serta sejumlah menteri maupun pimpinan lembaga.
“Saudara Triwarno kemudian dipilih untuk menjadi Penjabat Bupati Jayapura selama satu tahun ke depan, dan tentu kami akan melakukan evaluasi, pelaporan pertanggungjawaban per tiga bulan melalui gubernur,” katanya.
Dia berharap Triwarno dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama untuk membuat perubahan selama satu tahun di Kabupaten Jayapura.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait