Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw (kemeja putih) menyerahkan SK Mendagri kepada Plh Bupati Jayapura Hanna Hikoyabi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (12/12/2022). (ANTARA/Humas Pemkab Jayapura)

SENTANI, iNews.id - Hanna Hikoyabi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Jayapura. Dia mengisi kekosongan pimpinan yang ditinggalkan mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seiring berakhirnya masa jabatan.

Penunjukkan ini sambil menunggu keputusan Penjabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati dari Mendagri diserahkan langsung mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada Hanna Hikoyabi di Kantor Bupati Jayapura, Senin (12/12/2022).

Hanna diketahui sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura. Penunjukannya berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 131.91- 8608 Tahun 2017 pada 29 November 2017 tentang pengangkatan Bupati Jayapura Provinsi Papua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.91-8609 tahun 2017 pada 29 November 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Jayapura Provinsi Papua.

"Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Jayapura, saya siap melanjutkan tugas yang sudah ditetapkan," ujar Hanna, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, tugas pertama sebagai Plh Bupati Jayapura yakni melakukan konsolidasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia juga akan melakukan penetapan pegawai honorer di wilayah itu untuk diangkat menjadi ASN sambil menunggu Penjabat Bupati.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network