Paulus Waterpauw menerima SK perpanjangan masa jabatan penjabat Gubernur Papua Barat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/KOMINFO PB)

MANOKWARI, iNews.id - Paulus Waterpauw diperpanjang menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat. Dia menerima Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SK perpanjangan melalui Kepres 39/P Tahun 2023 tersebut diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

"Tuhan baik, dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan kembali menjalankan program pemerintah dan negara. Mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat," ujar purnawairan jenderal polisi bintang tiga tersebut, Jumat (12/5/2023).

Dia menjelaskan, penyerahan SK perpanjangan diserahkan bersamaan dengan Penjabat Gubernur Banten. Total ada lima Penjabat Gubernur yang dilantik pada hari ini. Satu Penjabat di antaranya telah memasuki masa purna tugas dan dua lainnya tidak diperpanjang yakni Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Dia menyebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepercayaan yang diberikan Presiden merupakan amanah yang harus dijalankan, karena sewaktu-waktu bisa ditarik, bisa juga diberikan.

"Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat," kata Waterpauw.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network