Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023). Sebelum penangkapan, KPK telah memantau Lukas Enembe sejak beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap saat makan bersama beberapa pihak lainnya.

"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network