Suasana di PLBN Skouw sejak dibukanya kembali perbatasan RI-PNG yang sempat ditutup selama 2 tahun karena pandemi. (ANTARA/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Dia menambahkan, PLBN Skouw dapat dilewati dengan menggunakan dokumen yang sah seperti paspor dan visa yang masih berlaku.

Sementara itu, Administrator PLBN Skouw Yan Numberi mengapresiasi dibukanya kembali perbatasan PNG setelah ditutup sejak 2020 akibat merebaknya pandemi Covid-19.

"Dengan dibukanya kembali [erbatasan RI-PNG yang menghubungkan Skouw (RI)-Wutung (PNG), masyarakat kedua negara dapat kembali melintasinya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku di kedua negara," katanya.

Menurutnya, meski perbatasan RI-PNG sempat ditutup akibat merebaknya pandemi, pihaknya sudah beberapa kali membuka perbatasan terutama saat pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Vanimo.

"Lebih dari 1.000 orang yang melintas melalui PLBN Skouw, saat perbatasan kedua negara ditutup akibat merebaknya pandemi Covid-19," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network