Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka divonis 13 tahun penjara. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id- Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka divonis 13 tahun penjara. Penihas Heluka merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, Penihas Heluka dihukum karena melakukan serangkaian tindak pidana dan kejahatan di muka umum. 

Salah satunya, kata dia pembunuhan berencana pada 4 November 2022 terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda. Penihas Heluka, lanjut dia ditangkap pada 19 Mei 2023 di Kota Jayapura. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network