DMI mengantisipasi agar seluruh masjid di Papua Barat tak digunakan untuk kampanye politik menjelang Pemilu 2024. (Foto: Antara)

"Kita minta supaya ormas keagamaan tidak dipakai sebagai kendaraan politik. Kalau pribadi-pribadi di dalamnya, ya silakan saja," ujar Lakotani.

Dia juga berharap semua partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 turut berkontribusi menjaga masjid sebagai tempat beribadah. Kontrol dari partai politik terhadap masing-masing calon legislatif menjadi salah satu faktor penting demi mencapai pemilu berkualitas di Papua Barat.

"Saya pikir idealnya seperti itu karena masjid tempat berkumpulnya umat untuk berdoa," ujar Lakotani.

Terpisah, Ketua Pengurus Masjid Ridwanul Bahri Kabupaten Manokwari, Muhamad Taufik menegaskan kegiatan politik praktis seperti kampanye dan pemasangan atribut partai di areal masjid tidak diperkenankan. Larangan tersebut sudah diberlakukan oleh pengurus sejak Masjid Ridwanul Bahri Manokwari didirikan beberapa tahun silam.

"Kami tidak izinkan. Kalaupun ada baliho atau spanduk yang berbau politik kami buka," ujar Taufik.

Menjelang tahun politik, kata dia, pengurus meningkatkan pemantauan terhadap isi ceramah yang disampaikan kepada jemaah saat beribadah. Apabila ada unsur politik praktis, maka pengurus akan menghentikan ceramah dan orang tersebut tidak diizinkan untuk berceramah di Masjid Ridwanul Bahri.

"Kami selalu ingatkan kalau ada yang mau ceramah ya silakan, tapi bukan ceramah politik," tutur dia.

Taufik mengakui pada 2019 pernah ada permintaan dari beberapa calon legislatif untuk melaksanakan ceramah dengan nuansa politik. Permintaan itu langsung ditolak dan pengurus mulai meningkatkan pengawasan terhadap setiap materi ceramah di masjid khususnya menjelang pemilu.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network