Menurutnya, MRP menjadi jembatan antara warga dan negara. Ada sebanyak 42 anggota untuk Papua, 33 anggota di Papua Selatan, 42 untuk Papua Tengah dan 42 untuk Papua pegunungan.
"Sehingga nantinya saudara yang dipercayakan negara untuk masuk di lembaga MRP di wilayah adat masing-masing," katanya.
Anggota MRP periode 2023-2028 merupakan pilihan OAP yang terseleksi dan juga bisa membawa amanah negara dan masyarakat.
"Dengan pengalaman saya 5 tahun lalu benar-benar merasa terdzolimi oleh saudara sendiri. Saya berharap ke depan tidak boleh terjadi seperti itu dan kita semua orang asli Papua yang diberikan ruang oleh negara harus bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya," katanya.
"Kita menjadi wakil pemerintah pusat dapat mengomunikasikan dengan masyarakat adat dan membangun relasi baik di wilayah-wilayah pemekaran," ucapnya lagi.
Kepada pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi, Dorince juga menitipkan untuk tidak melihat dia teman atau kolega. Sebab pengalamannya selama 5 tahun lalu, merupakan kesan yang buruk sampai semua bisa berada pada lembaga hukum Mahkamah konstitusi. Dia berharap tidak ada permasalahan yang tidak bisa dikomunikasikan oleh seluruh stakeholder di Tanah Papua.
"Apalagi kita sudah menjadi aktor dan eksekutor di setiap institusi yang kita akan tempati. Seperti saya berada di MRP dan kalau rakyat dan negara memberi kepercayaan, saya masih siap maju pada Majelis Rakyat Papua Periode 2023-2028 dengan satu catatan menjadi warga yang cinta NKRI dan cinta persatuan serta kesatuan dan juga cinta perdamaian dan tentunya dalam perdamaian kita bisa melakukan segala pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat asli Papua serta warga negara Indonesia," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait