DPD Partai Perindo menargetkan bisa membentuk satu fraksi di DPRD pada Pemilu 2024. (Foto: iNews)

“Kita tidak membatasi, siapa saja bisa mendaftar namun akan kita lihat dari kriteria-kriteria dan mekanisme yang sudah di tetapkan,” ujarnya.

Mantan aktivis HMI dan Aktivis Badan Buruh Pemuda Pancasila Pusat ini juga menyebutkan kriteria yang utama dalam pendaftaran ini, yaitu bakal caleg harus mempunyai hati untuk membangun Kabupaten Fakfak, bukan maju caleg untuk memperkaya diri.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) yang juga Plt Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Fakfak, Victor Kelanit menambahkan, mekanismenya para bakal caleg wajib berusia di atas 21 tahun seperti yang ditetapkan oleh undang-undang.

Bakal caleg selanjutnya menjalani tahapan seleksi yang berkaitan dengan kelengkapan hingga wawancara untuk menilai sejauh mana kemampuan dan tujuan. “Boleh dibilang akan ada tes wawancara atau Fit and Proper Test yang akan diberikan oleh tim,” ucap Victor Kelanit.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network