SENTANI, iNews.id – DPRD Kabupaten Jayapura menyumbangkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2 miliar kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Jayapura. Dana itu sebelumnya dialokasikan untuk biaya perjalanan dinas 25 anggota DPRD.
“Kami telah mengucurkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk dikelola oleh Satgas Covid-19. Dana ini kami ambil dari perjalanan dinas 25 anggota dewan yang tidak terpakai,” ujar Ketua Komisi A, Hermes Felle di ruangan kerjanya, Gunung Merah, Sentani, Rabu (28/4/2020).
DPRD Kabupaten Jayapura berharap kepada Pemkab Jayapura melalui Satgas Penanganan Covid-19 untuk menggunakan anggaran itu dengan baik dan disalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Terlebih, banyak warga Kabupaten Jayapura yang terinfeksi virus corona.
"DPRD Kabupaten Jayapura akan mengawal Satgas Covid-19 dalam penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Hermes Felle.
Dia mengimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat diajak secara bersama-sama memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Editor : Herawati Herawati
Artikel Terkait