Barang bukti politik uang dalam pilkada. (Foto: Dok iNews).

JAYAPURA, iNews.id - Tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori mengamankan uang sebesar Rp450 juta menjelang pencoblosan Pilkada 2020. Uang ini rencananya akan diberikan kepada saksi dan relawan di sejumlah TPS.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius Fakhiri, dugaan kasus money politic ini terungkap saat polisi hendak merazia senjata tajam dan minuman keras (miras). Namun malah ditemukan mobil yang membawa uang untuk Pilkada 2020.

"Totalnya sebesar Rp450 juta, sudah dimasukkan ke dalam amplop," kata Brigjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Rabu (9/12/2020).

Mobil dengan nomor polisi B 1796 CZM diamankan pada Selasa (8/12/2020) malam di Desa Duber, Distrik Supiori Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara uang tersebut akan diberikan kepada saksi atau relawan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network