2 Pemuda Sentani Tikam Penjaga Kios hingga Tewas (Foto: Dok Polda Papua)

Korban pun mengalami lima luka tikaman di dada sebelah kanan, lengan kiri tangan kanan dan pinggang hingga tewas. Sementara kedua pelaku yang sempat kabur berhasil ditangkap.

“Para pelaku juga kami jerat dengan pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network