Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa murka ungkap kejanggalan dan kebohongan Danpos Gome tekait penyerangan KKB yang membuat 3 prajurit gugur. (Foto YouTube: Jenderal TNI Andika Perkasa)

Dengan terbuktinya ada kejanggalan yang disebabkan kebohongan laporan tersebut, Panglima TNI meminta agar Danpos tersebut diproses hukum sesuai dengan bobot pelanggarannya. Atas hal itu, Panglima TNI juga memerintahkan Puspom TNI bersama Puspom TNI AD untuk segera menindaklanjutinya.

"Ini terbukti ada kelalaian. Proses hukum komandan pos agar menjadi pembelajaran," ucapnya.

Diketahui, tiga prajurit TNI yang gugur yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tuppal Halomoan Baresa dan Pratu Rahman Tomilawa. Mereka menjadi korban serangan ke Posramil Gome di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022). Ketiganya prajurit merupakan anggota Satgas Kodim YR 408/Sbh.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network