Ketiga tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga Nduga, Papua. (Foto : Antara)

3. Motif perampokan

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, kasus pembunuhan dan mutilasi ini murni perampokan yang dilakukan para tersangka. Otak kejahatan yakni tersangka berinisial J dan R yang merupakan warga sipil. 

"Peran pelaku saat ini masih dalam pendalaman. Tim penyidik saat ini masih terus bekerja. Namun untuk otak pelaku dari peristiwa ini warga sipil berinisial J dan satu warga sipil lainnya berinisial R yang saat ini berstatus DPO," katanya.

4. 10 orang jadi tersangka

Polisi menetapkan 10 tersangka kasus mutilasi empat orang asli Papua (OAP) asal Kabupaten Nduga yang terjadi di Timika. Satu tersangka yang belum tertangkap telah masuk DPO.

Penetapan 10 tersangka itu diawali dari pemeriksaan sembilan terduga pelaku. Enam orang di antaranya oknum anggota TNI Brigif 20/IMJ Kostrad.

"Dari sepuluh tersangka itu, tiga orang di antaranya adalah warga sipil dan sudah dimankan di Polres Timika. Kemudian satu orang masih DPO, dan enam orang lainnya telah diamankan oleh rekan-rekan Denpom," ujar Faizal, Senin (29/8/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network