Lanjut Mikael, untuk sementara barang bukti telah diamankan di Mako Polres Puncak Jaya. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut.
”Kami imbau kepada pihak maskapai agar lebih cermat dan teliti dalam pengiriman barang serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras," katanya.
"Apalagi sampai turun langsung untuk menjual ataupun memproduksi karena kami dari Kepolisian akan menindak tegas bagi siapa saja yang menjual ataupun memproduksi minuman keras baik itu minuman keras bermerek ataupun minuman lokal,” ujarnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait