MIMIKA, iNews.id - Jajaran Polsek Mimika Timur melakukan razia tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal ata minuman keras (miras) lokal jenis sopi. Raiza ini digelar di dua lokasi yang berbeda di wilayah Mimika Timur.
"Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami menggelar razia untuk menekan angka tindak kriminal akibat menenggak minuman beralkohol ilegal," kata Wakapolsek Mimika Timur Iptu Sondy Tahapary, Minggu (23/8/2020).
Sondy menambahkan, dari kegiatan razia itu, ditemukan dua tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi di pinggiran Kali Wania Mimika Timur.
Di lokasi pertama, kata dia, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak empat drum, satu drum tungku masak, lima liter sopi, serta pipa stenlis sebanyak lima batang.
"Sedangkan di titik kedua di lokasi yang sama, kami menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak enam drum, satu drum tungku masak, dan pipa stenlis sebanyak enam batang," kata dia.
Sondy melanjutkan, barang bukti minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi yang ditemukan langsung dituang untuk dibuang. Ada juga yang dibakar.
"Kami memusnahkan sejumlah barang bukti dan tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Sondy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor polisi terdekat," kata Sondy.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait