Satgas Damai Cartenz bersama Polres Keerom menyita senjata laras panjang rakitan dan puluhan amunisi dalam pengembangan kasus di Keerom, Papua. (Foto: dok Polri)

KEEROM, iNews.idSatgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Keerom mengembangkan penangkapan sejumlah orang termasuk YN, salah satu pentolan pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom. Selain itu turut disita senjata laras panjang rakitan dan puluhan butir amunisi.

Petugas mengamankan sejumlah orang ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta keterkaitan mereka dengan barang bukti yang ditemukan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan salah satu orang yang diamankan yakni HN alias YN. Polisi menyebut YN sebagai salah satu pimpinan kelompok bersenjata Kodap I Mamta.

Selain YN, petugas turut mengamankan empat orang lainnya yakni AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).

“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” ujarnya dikutip Minggu (20/9/2026).

Dalam penindakan awal, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa. Barang tersebut antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, dan perlengkapan pribadi.

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dengan menggeledah rumah AM alias M, salah satu orang yang diamankan. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti.

“Kepada seluruh pihak yang diamankan, dilakukan pendalaman dan proses interogasi. Maka kita mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah senjata laras panjang rakitan serta beberapa butir amunisi kaliber 5,56 mm," ujarnya.

"Ada 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 mm. Senjata tajam di antaranya parang, kampak, dan beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta senjata laras pendek yaitu jenis airsoftgun,” katanya lagi.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polres Keerom untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan setiap barang dengan orang-orang yang diamankan.

Dalam perkara ini, polisi menyangkakan YN dengan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE.

Kasatgas Humas mengatakan penerapan pasal tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Penerapan pasal-pasal tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dan didasarkan pada hasil pemeriksaan, pendalaman, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ucapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan penyidik masih menguji seluruh informasi dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak.

“Setiap informasi yang diperoleh akan kami dalami secara profesional untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan, pengembangan perkara bertujuan mengungkap keterkaitan orang-orang yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap YN maupun beberapa orang lainnya yang diamankan, termasuk mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan dalam pengembangan perkara,” jelas Wakaops Damai Cartenz-2026.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network