JAYAPURA, iNews.id - Jajaran Polres Yahukimo menggelar razia senjata tajam dan sosialisasi protokol kesehatan di jalan permukiman Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (9/10/2020). Dalam razia tersebut, anggota berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, ketapel beserta 10 paku.
Razia ini digelar untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020. Selain itu juga untuk menyosialisasikan penggunaan masker sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami telah menggelar kegiatan imbauan penggunaan masker serta razia senjata tajam guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Wakapolres Yahukimo, Kompol Alfons Umbora, Jumat (9/10/2020).
Razia tersebut menyasar masyarakat sipil yang melintas. Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian. Hal ini agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat umum lainnya.
“Masyarakat juga diiimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait