Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil KPK di Mako Brimob Kotaraja, Senin (12/9/2022). Namun karena sakit, gubernur diwakili kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening dan tim Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, alasan ketidakhadiran Gubernur Lukas Enembe karena sakit. Kondisinya belum pulih sepenuhnya.
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," katanya.
Sementara Kuasa hukum Lukas Enembe mengaku terkejut dengan penetapan tersangka yang dinilainya tanpa proses. Sebab gubernur belum dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait